Shalat berjamaah di masjid merupakan
salah satu amal yang mulia. Agar ibadah ini semakin sempurna, ada beberapa adab
dan petunjuk Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam yang tidak boleh
diabaikan. Berikut di antara beberapa adab yang perlu diperhatikan seorang muslim
ketika hendak melakukan shalat berjamaah di masjid :
1.
[MemilihPakaian yang Bagus]
Hendaknya
kita memilih pakaian yang bagus saat pergi ke masjid. Allah tidak hanya
memerintahkan kita untuk sekedar memakai pakaian yang menutup aurat, akan
tetapi memerintahkan pula untuk memperbagus pakaian, lebih-lebih lagi ketika
akan pergi ke masjid. Allah Ta’ala berfirman
يَا بَنِي آدَمَ خُذُواْ زِينَتَكُمْ عِندَ كُلِّ
مَسْجِدٍ
“Hai
anak adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) masjid.” (Al A’raf: 31).
Dari ayat ini dapat diambil pelajaran
bahwa kita dianjurkan untuk berhias ketika shalat, lebih-lebih ketika hari
jumat dan hari raya. Termasuk dalam hal ini memakai parfum bagi laki-laki.
Namun
sekarang banyak kita jumpai kaum muslimin yang ketika pergi ke masjid hanya
mengenakan pakaian seadanya padahal ia memiliki pakaian yang bagus. Bahkan
tidak sedikit yang mengenakan pakaian yang penuh gambar atau berisi
tulisan-tulisan kejahilan. Akibatnya, mau tidak mau orang yang ada
dibelakangnya akan melihat dan membacanya sehingga mengganggu konsentrasi dan
kekhusyukan shalat.
2.
[Berwudhu dari Rumah]
Sebelum pergi ke masjid, hendaknya
berwudhu sejak dari rumah, sebagaimana diterangkan oleh Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam.
مَنْ تَطَهَّرَ فِي بَيْتِهِ ثُمَّ مَشَى إِلَى
بَيْتٍ مِنْ بُيُوتِ اللهِ لِيَقْضِيَ فَرِيضَةً مِنْ فَرَائِضِ اللهِ كَانَتْ
خَطْوَتَاهُ إِحْدَاهُمَا تَحُطُّ خَطِيئَةً وَالْأُخْرَى تَرْفَعُ دَرَجَةً
“Barangsiapa
yang bersuci dari rumahnya kemudian berjalan ke salah satu rumah dari
rumah-rumah Allah (masjid) untuk menunaikan salah satu dari kewajiban-kewajiban
yang Allah wajibkan, maka kedua langkahnya salah satunya akan menghapus dosa
dan langkah yang lainnya akan mengangkat derajatnya.” (HR. Muslim 1553)
3. [Membaca Doa
Menuju Masjid]
Saat keluar dari rumah, Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam mengajarkan kita untuk mengucapkan doa. Dari Anas bin
Malik, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Jika seorang laki-laki keluar dari
rumahnya lalu mengucapkan: “Bismillahi
tawakkaltu ‘alallaahi, laa haula wa laa quuwata illa billah” (Dengan nama Allah aku bertawakal
kepada Allah, tidak ada daya dan kekuatan kecuali dengan izin Allah). ‘ Beliau
bersabda, “Maka pada saat itu akan dikatakan kepadanya, ‘Kamu telah mendapat
petunjuk, telah diberi kecukupan, dan mendapat penjagaan’, hingga setan-setan
menjauh darinya. Lalu setan yang lainnya berkata kepadanya (setan yang akan
menggodanya, pent.), “Bagaimana (engkau akan mengoda) seorang laki-laki yang
telah mendapat petunjuk, kecukupan, dan penjagaan.” (HR. Abu Daud no. 595,
At-Tirmizi no. 3487)
Ketika hendak menuju masjid, dianjurkan
membaca :
اللَّهُمَّ اجْعَلْ فِي قَلْبِي نُورًا وَفِي
بَصَرِي نُورًا وَفِي سَمْعِي نُورًا وَعَنْ يَمِينِي نُورًا وَعَنْ يَسَارِي
نُورًا وَفَوْقِي نُورًا وَتَحْتِي نُورًا وَأَمَامِي نُورًا وَخَلْفِي نُورًا
وَاجْعَلْ لِي نُورًا
“Allahummaj’al fii qolbi nuura wa fii bashari
nuura wa fii sam’i nuura wa ‘an yamiinihi nuura wa ‘an yasaarii nuura wa fauqi
nuura wa tahti nuura wa amaami nuura wa khalfi nuura waj’al lii nuura
(Ya Allah jadikanlah cahaya dalam hatiku, cahaya dalam penglihatanku, cahaya
dalam pendengaranku, cahaya dari kananku, cahaya dari kiriku, cahaya dari
belakangku, dan jadikanlah untukku cahaya” (H.R Muslim 763)
4.
[Berdoa Ketika Masuk Masjid]
Setelah
sampai di masjid, hendaknya masuk masjid dengan mendahulukan kaki kanan sambil
membaca doa masuk masjid. Bacaan doa masuk masjid sebagaimana terdapat dalam
hadits Abu Sa’id radhiyallahu ‘anhu:
إِذَا دَخَلَ أَحَدُكُمُ الْمَسْجِدَ فَلْيَقُلِ
اللَّهُمَّ افْتَحْ لِى أَبْوَابَ رَحْمَتِكَ. وَإِذَا خَرَجَ فَلْيَقُلِ
اللَّهُمَّ إِنِّى أَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ
“Jika
salah seorang di antara kalian memasuki masjid, maka ucapkanlah, ‘Allahummaftahlii abwaaba rahmatik’ (Ya
Allah, bukakanlah pintu-pintu rahmat-Mu). Jika keluar dari masjid, ucapkanlah:
‘Allahumma inni as-aluka min fadhlik’ (Ya Allah, aku memohon pada-Mu di antara
karunia-Mu).” (HR. Muslim 713)
11 .
[Tidak Lewat di Depan Orang yang Sedang Shalat]
Harap
diperhatikan ketika kita berjalan di dalam masjid, jangan sampai melewati di
depan orang yang sedang shalat. Hendaklah orang yang lewat di depan orang yang
shalat takut akan dosa yang diperbuatnya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam bersabda:
لَوْ يَعْلَمُ الْمَارُّ بَيْنَ يَدَي الْمُصَلِّي
مَاذَا عَلَيْهِ، لَكَانَ أَنْ يَقِفَ أَرْبَعِيْنَ، خَيْرًا لَهُ مِنْ أَنْ
يَمُرَّ بَيْنَ يَدَيْهِ
“Seandainya
orang yang lewat di depan orang yang shalat mengetahui (dosa) yang
ditanggungnya, niscaya ia memilih untuk berhenti selama 40 ( tahun), itu lebih
baik baginya daripada lewat di depan orang yangsedang shalat.” (HR.
Bukhari 510 dan Muslim 1132)
Yang terlarang adalah lewat di depan
orang yang shalat sendirian atau di depan imam. Adapun jika lewat di depan
makmum maka tidak mengapa. Hal ini didasari oleh perbuatan Ibnu Abbas ketika
beliau menginjak usia baligh. Beliau pernah lewat di sela-sela shaf jamaa’ah
yang diimami oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan
menunggangi keledai betina, lalu turun melepaskan keledainya baru
kemudian beliau bergabung dalam shaf. Dan tidak ada seorangpun yang mengingkari
perbuatan tersebut (Lihat dalam riwayat Bukhari 76 dan Muslim 504). Namun
demikian, sebaiknya memilih jalan lain agar tidak lewat di depan shaf makmum.
62.
[Melaksanakan Shalat Dua Rakaat Sebelum Duduk]
Di antara adab ketika memasuki masjid
adalah melaksanakan shalat dua rakaat sebelum duduk. Shalat ini diistilahkan
para ulama dengan shalat tahiyatul masjid. Rasulullah shallallhu ‘alaihi wa
sallam bersabda :
إِذَا دَخَلَ أَحَدُكُمْ الْمَسْجِدَ فَلْيَرْكَعْ
رَكْعَتَيْنِ قَبْلَ أَنْ يَجْلِ
“Jika
salah seorang dari kalian masuk masjid, maka hendaklah dia shalat dua rakaat
sebelum dia duduk.”
(H.R. Bukhari 537 dan Muslim 714)
Syariat ini berlaku untuk laki-laki
maupun wanita. Hanya saja para ulama mengecualikan darinya khatib jumat, dimana
tidak ada satupun dalil yang menunjukkan bahwa Nabi shallallahu’alaihi wa
sallam shalat tahiyatul masjid sebelum khutbah. Akan tetapi beliau datang
dan langsung naik ke mimbar. Syariat ini juga berlaku untuk semua masjid,
termasuk masjidil haram. Yang dimaksud dengan tahiyatul masjid adalah
shalat dua rakaat sebelum duduk di dalam masjid. Tujuan ini sudah tercapai
dengan shalat apa saja yang dikerjakan sebelum duduk. Oleh karena itu, shalat
sunnah wudhu, shalat sunnah rawatib, bahkan shalat wajib, semuanya merupakan
tahiyatul masjid jika dikerjakan sebelum duduk. Merupakan suatu hal yang keliru
jika tahiyatul masjid diniatkan tersendiri, karena pada hakikatnya tidak ada
dalam hadits ada shalat yang namanya ‘tahiyatul masjid’, akan tetapi ini
hanyalah penamaan ulama untuk shalat dua rakaat sebelum duduk. Karenanya jika
seorang masuk masjid setelah adzan lalu shalat qabliah atau sunnah
wudhu, maka itulah tahiyatul masjid baginya. Tahiyatul masjid disyariatkan pada
setiap waktu seseorang itu masuk masjid dan ingin duduk di dalamnya. Termasuk
di dalamnya waktu-waktu yang terlarang untuk shalat, menurut sebagian pendapat
kalangan ulama.
Untuk selengkapnya Silahkan Download Versi PDF
No comments:
Post a Comment